06 July 2023 07:25. Dalam Pasal 81 PP, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa dianggarkan lewat APBDesa yang bersumber dari alokasi dana desa. Penasaran dengan berapa Total Penghasilan Kepala Per Bulan? Disebut-sebut, seorang perangkat desa mulai dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa mendapat Gaji yang lebih besar dari seorang pegawai negeri sipil atau PNS. 200,00 1. 000. Penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa dan perangkat Desa; 2. sos. (2) Belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dianggarkan dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa. TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA Pasal 4 (1) Selain menerima Penghasilan tetap sebagaimana dimaksud Pasal 3, Kepala Desa dan Perangkat Desa menerima Tunjangan yang bersumber dari APBDesa; (2) Besaran Tunjangan Jabatan adalah sebagai berikut : a. Tunjangan Kesehatan; dan e. ABSTRAK: a. ms 9as,' 1{z 454$$ 3 kepala . Perhitungan belanja desa sebagaimana dimaksud tersebut di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain. Peraturan Bupati Malang Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 29 Seri D); 22. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Penerimaan Lainnya Dalam Kabupaten Simeulue. 7 halaman. Terakhir, besaran perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2 juta atau serata dengan 100% dari gaji pokok golongan II/A. Masa Kerja adalah jumlah Bulan Kerja yang. aan Lain yang Sah. "Anggota badan permusyawaratan desa, berhak, huruf (f) mendapatkan tunjangan Purnatugas 1. 640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a," bunyi Pasal 8 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2019. Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; d. Jaminan Ketenagakerjaan Perangkat Desa 18. SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, a. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah uang yang diterima secara teratur setiap bulan atas kedudukannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selaku Kepala Desa atau Perangkat Desa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Desa. Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Ketentuan Umum. 000,00 5. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, yaitu pasal 27 PP No 72 Tahun 2005 yang secara eksplisit menyebutkan Upah Minimum regional (UMR) Kabupaten/Kota sebagai jumlah minimal penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat Desa. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa 18. 022. 420,-(atau setara 110% gaji pokok ASN golongan 2. (2) Perhitungan belanja Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok. 8. Perhitungan belanja desa sebagaimana dimaksud tersebut di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain. 990. 3. Pasal 5 (1) Tunjangan Kepala Desa setiap bulan sebesar Rp. Peraturan Bupati Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Berisi Tentang: 1. Karena itu dalam contoh tanda terima Siltap yang Kami buat ini lebih dikhususkan buat para Kades, Perangkat Desa, dan juga Staf Desa. 426. Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka yakni angka 8; 2. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar 0,24% (nol koma dua puluh empat persen) dari PenghasilanTetap. d e. bahwa berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah(1) Pengaturan mengenai tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari keuangan desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. PENGHASILAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SLEMAN, Menimbang : a. 426. 000 2. KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI NGAWI, Menimbang : bahwa sebagai pelaksanan ketentuan Pasal 111 Undang-undang. Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: a. 000,00 1. Tunjangan Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa Pasal 4 Besaran Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a, diatur sebagai berikut . UU No. Dalam hal ini, tentu saja gaji kepala desa paling tinggi jika dibandingkan perangkat lain. 01 Tahun 2020 Tanggal 2 Januari 2020 Tentang Besarnya Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Tunjangan Desa Pakraman dan Subak, Perjalanan Dinas, Honor Upah Kerja dan Kontrak Kerja. DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA PENERIMAAN LAINNYA DALAM KABUPATEN SIMEULUE. Kepala Desa menerima tunjangan jabatan sebesar Rp. 426. Namun, berikut adalah beberapa langkah umum yang dapat diambil dalam menjalankan tugas kepala desa dan perangkat desa: 1. Judul. Ketentuan Pasal 9 ayat (5) berubah, sehingga Pasal 7 berbunyisebagai berikut: (1) Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan kewajiban tanpa keterangan. (4) Belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (2). 640,00 ADD 1. Maksud dan Tujuan; III. 000,00 1. 000,00 5. 5. Glosarium. Tunjangan Beras. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa 5. Penghasilan tetap dan tunjangan yang diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa dikenakan PPh Pasal 21 yang dikenakan atas semua penghasilan. Diubah dengan : PERBUP Kab. Tematik. 000,00 2. 400. 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran tunjangan dan penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; b. 1. 000. Glosarium. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua terhadap PP No. 1. Tunjangan yang berasal dari APB Desa; 3. Kegiatan ini termasuk sub bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap,. Perdes Penghasilan Tetap Perangkat Desa. Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 77), diubah sebagai berikut : 1. Indonesia. Tahun. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa/ Perbekel dan Perangkat Desa Kabupaten Buleleng Tahun 2015 ( Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2014 omor 926 ); 7. Desa Merupakan Representasi Dari Kesatuan Masyarakat Hukum Terkecil Yang Telah Ada Dan Tumbuh Berkembang Seiring Dengan Sejarah Kehidupan Masyarakat Indonesia Dan Menjadi Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dari Tatanan Kehidupan Bangsa Indonesia. 260. 366. Mengenai besaran gaji perangkat desa, baik kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat lainnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah. 000 2) Jaminan Kesehatan, Kecelakaan dan Kematian Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa sejumlah Rp. 640,00 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; b. 000. BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA 1. 022. 000,00 5. Dalam Undang-Undang Desa, khusunya di Pasal 66 disebutkan : bahwa selain memperoleh Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan lain yang bersumber dari APBDes, Kepala Desa dan juga Perangkat Desa pun berhak memperoleh jaminan kesehatan dan juga dapat memperoleh penerimaan lainnya yang sah. . Namun yang pasti, semua proses pemberhentian atau pengangkatan perangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). 500. Lurah Desa paling banyak satu kali penghasilan tetap tahun. 14. Mengacu dari berbagai sumber, berikut adalah besaran tunjangan yang diterima oleh kepala desa. Selain itu,. (2) Tunjangan dan penerimaan lain yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber dari APBDesa dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Sekretaris Desa sebesar Rp. 640 juta perbulan. 640, yaitu 120% dari gaji pokok PNS Golongan II/a; Adapun Untuk gaji kepala desa sesuai pasal 81 ayat 2 yang ditetapkan oleh Bupati di kota masing-masing daerah, Untuk gaji yang dimaksud adalah besaran gaji tetap dari kepala desa. Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa Tahun 2020. Aksi demo ini dilakukan untuk meminta jabatan kades menjadi 9 tahun dari yang sebelumnya 6 tahun. 158. RUWIYANTO Kaur Perencanaan. ) Tunjangan Kinerja Tunjangan Kesehatan Tunjangan Ketenaga- kerjaan 1. 01. 20 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN. tambahan tunjangan kepala Desa dan perangkat Desa selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b. PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PEMALANG, Menimbang : a. bentuk tunjangan. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa 1. Lampiran 13 Hal Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat. Belanja Pegawai 22. Mengidentifikasi dan. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa 11. 440. (9) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan dengan cara pemindahbukuan ke rekening penerima. Disebutkan bahwa jika ADD tak cukup untuk mendanai gaji dan tunjangan minimal kades, sekdes, serta perangkat desa lainnya, maka sesuai dengan pasal 100. 10. ABSTRAK: bahwa penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bandung Barat sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dengan. com - Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR menyampaikan bahwa salah satu poin revisi UU Desa adalah mengatur adanya tunjangan purnatugas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Beranda. CATATAN: Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019. UU Desa atau UU Nomor 6 Tahun 2014 tidak menyebutkan secara definitif apa yang dimaksud belanja desa. 924. 04. 12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang–undangan (Lembaran . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 huruf e, Pasal 66 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Belanja pegawai dianggarkan untuk pengeluaran penghasilan tetap, tunjangan, penerimaan lain, dan pembayaran jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan BPD. Pasal 26 Pengawasan terhadap pelaksanaan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat desa meliputi: a. tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa. Namun demikian, PP tersebut hanya mengatur terkait besaran minimum gaji yang bisa diperoleh perangkat desa. 000 per bulan. 12. Ribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar. Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Anggota BPD; b. 1. Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya; dan 2. Indonesia, Kabupaten Sidoarjo. Khususnya bagi aparat Pemerintah Desa dalam penyusunan pembukuan dan pelaporan belanja pembayaran tunjangan Staf Desa, Perangkat. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 25 Tahun 2017. 000,-(satu juta lima rat~s ribu rupiah) per bulan sebagai kompensasi kerja atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai perangkat desa yang akan bertanggung jawab penuh atas aliran dana desa, berapa gaji perangkat desa dan masa jabatannya mulai dari Kepala Desa hingga perangkat desa lainnya? Baca juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Kinerja Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek yang Menggiurkan Pengertian Belanja Desa. 48 Tahun 2022 tentang perubnahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan penerimaan lainnya bagi Kepala desa, Perangkat Desa, BPD dan Staf desa, diundangkan melalui berita Daerah tanggal 21 Oktober 2022, artinya Pada. 300. Demikian ulasan tentang contoh tanda terima tunjangan Staf Desa, Perangkat Desa, dan Kepala Desa. 01. PENGHASILAN-TUNJANGAN-TAMSIL-PERANGKAT-KEPALA-DESA. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa. 650. 2019. 520. Itu yang perlu. 450. 515,00 JUMLAH (Rp) 10. 1. Di PP Nomor 11 tahun 2019 Pasal 1 huruf (a) dan (b) menjadi : (1) Belanja Desa yang ditetapkan dalam APB Desa digunakan dengan ketentuan: a). 2. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya; dan . Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil b. Tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparatur pemerintah desa yang non bengkok dan atau bengkok minim, (pasal 7), setinggi tingginya sejumlah : Kepala Desa : 750. 1. (2) Kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan sementara dari jabatannya tidak diberikan tunjangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5. tunjangan BPD. Hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala Desa dan perangkat Desa selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa. Judul. . Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 16. 01. 440. 520. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa 5. 1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan. U. Demikian ulasan tentang contoh tanda terima tunjangan Staf Desa, Perangkat Desa, dan Kepala Desa. Dibebaskan dari Jabatan Sementara. Penghasilan tetap atau gaji kepala desa sekurang-kurangnya adalah Rp2. 022. 1. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 75 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten. Peraturan Perundang-undangan. 260. 9. Belanja Barang dan Jasa Belanja barang dan jasa adalah belanja yang digunakan Judul. (3) Besaran Penghasilan tetap diberikan kepada : a. com | Perdes Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah suatu Peraturan Desa yang mengatur besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. 11 tahun 2019 Pasal 81 ayat (1), gaji dan tunjangan seorang Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa dan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). 000 Tunjangan Kepal a Desa Bulan 729. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 100 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang. 000 9. 3. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017: Status : Berlaku: Unduh: 37: Peraturan Bupati Nomor 3: Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa 1. Ketentuan Lain-Lain. 000,00 5. Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa. 1. Tanda terima gaji atau tanda terima Siltap Perangkat Desa, Kepala Desa, dan Staf Desa bersifat kolektif bukan perorangan. 640 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; b.